Perempuan di Gianyar Menikah Tanpa Suami Digantikan dengan Keris, Apakah Sah?  

- 18 Januari 2022, 14:17 WIB
Perempuan di Gianyar menikah tanpa suami digantikan dengan keris, apakah sah?
Perempuan di Gianyar menikah tanpa suami digantikan dengan keris, apakah sah? /TikTok/@ittauruss05/

RINGTIMES BALI – Beberapa waktu lalu, beredar video TikTok seorang perempuan yang menikah tanpa suami.

Perempuan tersebut diketahui berasal dari Gianyar, Bali. Dirinya melakukan pernikahan sebab calon suaminya secara mendadak tidak menghadiri upacara pernikahan.

Saat 2 hari sebelum pernikahan, keluarga dari pihak calon suami mengatakan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan sebab calon suami tiba-tiba tidak mau nyentana.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Subtema 4 Kelas 3 SD MI Halaman 170, 171, Perkembangan Teknologi Transportasi

Namun, segala persiapan pernikahan adat Bali tersebut sudah siap, jadi mau tidak mau perempuan itu tetap melangsungkan pernikahan meski tanpa calon suaminya dan digantikan dengan sebuah keris.

Dalam adat pernikahan Bali, ada pernikahan nyentana. Artinya, nyentana tersebut meminta si laki-laki untuk tinggal di rumah perempuan demi meneruskan keturunan.

Berbeda dengan pernikahan biasanya yang dimana sang istri ikut tinggal di rumah suami, namun nyentana, si laki-laki yang harus tinggal di rumah perempuan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205 Terbaru 2022, Aktivitas Kelompok, Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan

Nyentana itu dilakukan oleh keluarga yang hanya memiliki anak perempuan saja terlebih lagi anak perempuan tunggal.

Dikutip dari kanal YouTube Ong Kara Amerta, pernikahan yang dilakukan dengan keris sebenarnya merupakan bentuk dari pelecehan bagi perempuan.

Sebab, makna pernikahan itu adalah hubungan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan keris adalah sebuah benda, bukan manusia.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Snowdrop Episode 11 Part 1, Soo Ho Menghianati Korea Utara  

Secara agama Hindu, ada mantram yang dilatunkan pedanda (pendeta) untuk calon suami istri tersebut yang berarti menyatukan laki-laki dan perempuan, ibarat sepasang alis kanan dan kiri.

Pernikahan yang dilakukan dengan keris terbilang sangat nyeleneh walaupun lumrah ditemukan di Bali.

Biasanya dilakukan jika laki-laki tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili atau meninggal dunia.

Baca Juga: 8 Jenis Khodam Pendamping yang Membuat Kaya Raya dan Disegani

Keris sendiri adalah hanya sebagai simbol atau lambang dari kepurusan (laki-laki). Jadi, untuk solusi yang baik, bisa meminjam seorang laki-laki tanpa hubungan darah yang bersedia kawin kontrak dengan si perempuan itu.

Kemudian, harus ada 3 saksi dalam upacara tersebut, yaitu banten (sesaji upacara), masyarakat termasuk keluarga, dan segehan caru (sesaji untuk alam semesta membersihkan hal negatif).

Namun, sangat jarang ada yang bersedia untuk menikah secara tiba-tiba. Jadi, kebanyakan masyarakat Hindu, yang ditinggal oleh pengantin pria, melangsungkan pernikahan dengan keris.

Baca Juga: Download Lagu 'Seperti Kisah' dari Rizky Febian MP3 MP4 Beserta Lirik, Sekali Klik

Jika si perempuan melahirkan anak tanpa suami, anak tersebut bisa diperas (istilah bali ditebus) sebagai anak angkat oleh anggota keluarganya yang lain, agar bisa dibuatkan datanya di dalam akta.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah