UMY Tindak Tegas Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Beri Dukungan Korban

- 7 Januari 2022, 10:36 WIB
UMY menindak tegas terduga pelaku kasus dugaan tindak kekerasan seksual.
UMY menindak tegas terduga pelaku kasus dugaan tindak kekerasan seksual. /umy.ac.id/

RINGTIMES BALI – Beredarnya kasus dugaan tindak asusila kekerasan seksual oleh salah satu mahasiswa UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), pihak kampus langsung mengambil sikap.

Prof. Dr. Ir Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., selaku Rektor UMY mengatakan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan melakukan pelanggaran berat.

Sehingga pihak kampus UMY mengenakan sanksi dan menjatuhi hukuman maksimal atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Inggris Kelas 7 SMP MTs Halaman 110-113, Let Us Tell the Quality of Our House

"Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga komite memutuskan bahwa perbuatannya tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," ungkap Rektor UMY, dikutip dari website resmi umy.ac.id.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami Rektor UMY memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT) yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY," tambahnya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 6 Januari 2022 di ruang sidang utama Gedung Ar. Fachrudin A, Rektor UMY juga menyampaikan bahwa selama proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa ditemukan fakta mengenai jumlah korban pemerkosaan yang lebih dari satu orang.

Baca Juga: BRI Liga 1, Pelatih Persib Siap Terjunkan Pemain Terbaiknya Jelang Laga Lawan Persita

"Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada 2 mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018," ungkap Rektor UMY.

Untuk menyikapi kasus ini selain menjatuhi hukuman kepada terduga pelaku, pihak kampus UMY akan terus memberikan dukungan moral dan psikologis kepada para korban.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x