RINGTIMES BALI – Viral, beredar kabar soal kasus pemerkosaan yang dilakukan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama MKA alias OCD.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap demisioner BEM UMY tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap tiga orang korban mahasiswi.
Atas kasus pemerkosaan tersebut, Rektor UMY, Gunawan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku secara tidak hormat.
Baca Juga: Aku dan Cita-citaku, Kunci Jawaban Tema 6 Subtema 1 Kelas 4 SD MI K13 Halaman 62, 63, 64
Sebelumnya pengguna akun instagram @dear_umycatcallers mengunggah sebuah postingan terkait kronologi seksual alert oleh salah satu aktivis kampus UMY.
Akun tersebut mengungkap bukti dari tiga korban pemerkosaan oleh pelaku MKA dan salah satunya mengaku trauma.
Perbuatan keji tersebut ditindak tegas oleh komite UMY dengan dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
"Dari hasil pemeriksaan dan investigasi, Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," kata Gunawan saat konferensi pers
Dengan demikian, Rektor UMY telah memutuskan melakukan Drop Out (DO) kepada pelaku terduga secara tidak hormat.