Polsek Denpasar Barat Gencarkan Prokes, Memutus Rantai Covid 19 Dalam Layanan Publik SPKT

- 6 Januari 2022, 15:12 WIB
Penerapan prokes pada layanan SPKT Polsek Denpasar Barat
Penerapan prokes pada layanan SPKT Polsek Denpasar Barat /Polsek Denbar/

RINGTIMES BALI – Dalam misi mencegah penyebaran Covid 19 di Bali, Polsek Denpasar Barat fokus memberikan layanan publik SPKT dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

SPKT Polsek Denpasar Barat bertujuan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang melapor atau mengajukan pengaduan sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi penting.  

Penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan SPKT di Polsek Denpasar Barat ini menjadi imbauan yang sedang digencarkan bagi masyarakat yang datang berkunjung. 

Baca Juga: 2 Jenis Tanaman Hias yang Bikin Hati Adem, Syngonium Maria dan Mango Allusion

“Setiap Aktivitas yang kita lakukan saat ini senantiasa memperhatikan Protokol Kesehatan dan kami tidak pernah bosan untuk menyampaikan imbauan tersebut,” ucap KA SPKT Polsek Denpasar Barat Aiptu Wayan Subawa pada Kamis, 6 Januari 2022. 

Anggota SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Denpasar Barat memberikan layanan dengan tetap menerapkan metode yang humanis, ramah dan sopan. 

Disamping memberikan pelayanan yang humanis, Aiptu Wayan Subawa juga selalu tegas mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebelum memasuki kantor Polsek Denpasar Barat. 

Baca Juga: Download Lagu OST Part 3 18 Again ‘If You’ dan Lirik Terjemahan

“Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dilingkungan kantor,” sambungnya. 

Selain itu, anggota SPKT yang sedang piket juga diharapkan meningkatkan pengawasan serta disiplin masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek Denpasar Barat agar selalu taat protokol kesehatan. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x