Pengukuhan Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali

- 26 Desember 2021, 20:10 WIB
Pengukuhan Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali
Pengukuhan Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali /Pemprov Bali

RINGTIMES BALI – Ny. Putri Suastini Koster turut hadir dalam pengukuhan Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali.

Acara ini telah berlangsung pada Minggu 26 Desember 2021 di Ksiraarnawa Taman Budaya, Art Center Denpasar Bali.

Pengurus Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat dari 9 kabupaten/ kota serta 57 kecamatan se-Bali dikukuhkan dan dilantik langsung oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Diharapkan semoga setelah dikukuhkan Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali dapat memberikan dampak positif.

Baca Juga: Download Buku IPA Kelas 7 SMP MTs untuk Siswa dan Guru Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Terbaru

Terutama dalam mendukung tugas Majelis Desa Adat dalam pemberdayaan Seka Teruna dan Yowana Adat dalam berbagai bidang.

Bidang adat, agama, kearifan lokal, pendidikan, teknologi, kewilayahan, olahraga, kesehatan, lingkungan hidup, kreativitas, perekonomian, hukum, Kamtibmas, dan perlindungan anak di wewidangan desa adat.

“Saya turut gembira hari ini Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Yowana Bali MDA Kecamatan se-Bali telah dikukuhkan. Embanlah tugas dengan baik dalam
membina Yowana Desa Adat di wewidangan masing-masing dan jadilah teladan yang baik bagi semua Yowana di Bali,” tutur Gubernur Bali I Wayan Koster dikutip dari laman Baliprov.

Dan diharapkan semoga para Pasikian Yowana Bali dapat mendukung dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.

Baca Juga: Download Lagu Kemarin Seventeen MP3 MP4 Plus lirik lagu, Tentang Kehilangan

Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan seluruh kebijakan-kebijakan Pemprov Bali dalam menjaga alam, karma, dan kebudayaan Bali seperti Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Hari Penggunaan Busana Adat Bali serta Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut.

“Kita semua harus bersatu, satukan langkah, gerak, pikiran untuk mendukung visi Nangun Sat Kethi Loka Bali, kebijakan kebijakan strategis kita dorong implementasinya di desa adat. Bersama kita berkolaborasi, mengawal memastikan peraturan dan kebijakan terimplementasi di desa adat,” kata Gubernur Bali.

Sambutan Gubernur Bali I Wayan Koster dibacakan oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I GAK Kartika Jaya Saputra.

Baca Juga: Contoh Soal SBMPTN TKA Soshum Sejarah Beserta Kunci Jawaban

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet turut menyampaikan pesan kepada para Yowana.

Untuk tetap semangat dalam bekerja demi menjaga Bali agar budaya adat tetap ajeg dan lestari berdasarkan Agama Hindu Bali yakni Agama Hindu dresta Bali.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah