Baca Juga: Nusa Penida Diterjang Banjir Bandang, Crystal Bay Ikut Terdampak
“Zona inti akan berisi 15 fasilitas pentas seni, ada panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang. Ada panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3000 sampai 3500 orang. Juga ada 12 museum tematik yang akan dibangun di zona inti,” kata Gubernur yang tercatat dalam Pemerintahan Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini.
Kawasan ini akan menjadi kawasan yang sangat lengkap sebagai Pusat Kebudayaan Bali nantinya, dengan didukung berbagai fasilitas yang memadai.
Untuk target pembangunan dan sudah bisa dibuka nantinya akan rampung pada 2024, dengan kelengkapan bangunan yang mendukung pameran kebudayaan Bali.***