Kronologi Kasus Novia Widyasari Menurut Komnas Perempuan: Pelaku Punya Hubungan dengan Perempuan Lain

- 8 Desember 2021, 13:38 WIB
Kronologi Kasus Novia Widyasari Menurut Komnas Perempuan: Pelaku Punya Hubungan Dengan Perempuan Lain
Kronologi Kasus Novia Widyasari Menurut Komnas Perempuan: Pelaku Punya Hubungan Dengan Perempuan Lain /Twitter

RINGTIMES BALI – Menanggapi pemberitaan kasus Novia Widyasari yang tewas bunuh diri karena menenggak racun di samping makam ayahnya, Komnas Perempuan merilis siaran pers pada 6 Desember 2021 lalu.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto yang mengakhiri hidupnya.

NWR adalah korban kekerasan selama berulang-ulang selama dua tahun sejak 2019. Ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran yang menyebabkan ia terpapar tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi.

Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, kekasih NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara, yaitu: memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual dengan anggapan dapat menggugurkan janin.

Baca Juga: Resmi Tim Bulutangkis Indonesia Mundur dari Kejuaraan Dunia, BWF World Championship 2021

Peristiwa aborsi terjadi hingga dua kali. Pada kali kedua, korban bahkan sempat mengalami pendarahan, trombosit berkurang, dan jatuh sakit.

Menurut keterangan korban, pemaksaan aborsi dilakukan oleh pelaku yang didukung oleh keluarga pelaku untuk menghalangi pernikahan keduanya dengan alasan kakak pelaku belum menikah. Bahkan korban dituduh sengaja menjebak pelaku agar dinikahi.

Pelaku bahkan diketahui sempat memiliki hubungan dengan perempuan lain, namun ia bersikeras tidak mau memutuskan relasinya dengan korban. Hal ini berdampak pada kesehatan fisik dan mental korban.

Korban mengalami gangguan kejiwaan yang hebat. Ia merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, hingga berkeinginan menyakiti diri sendiri. Korban didiagnosis mengalami Obsessive Compulsive Dissorder serta gangguan psikosomatik lainnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x