Tagar PenjarakanRandy Viral, Netizen Keluhkan Hukuman Pacar Novia Widyasari Rahayu Hanya 5 Tahun Penjara

- 5 Desember 2021, 06:59 WIB
Tagar PenjarakanRandy viral di media sosial twitter setelah kasus kematian Novia Widyasari Rahayu mencuat, netizen sebut harusnya dikebiri.
Tagar PenjarakanRandy viral di media sosial twitter setelah kasus kematian Novia Widyasari Rahayu mencuat, netizen sebut harusnya dikebiri. /twitter.com/@elmaraaaaaa


RINGTIMES BALI -
Usai kasus kematian Novia Widyasari Rahayu, wanita cantik yang ditemukan di meninggal dunia di samping makam ayahnya, netizen serukan tagar #PenjarakanRandy viral di media sosial Twitter.

Kematian Novia Widyasari Rahayu ikut menyeret nama Randy Bagus Hari Sasongko yang disebut sebagai penyebab Novia memutuskan mengakhiri hidupnya mencuat di media sosial.

Sosok Randy Bagus Hari Sasongko merupakan salah satu anggota polisi di daerah Pasuruan.

Randy disebut menghamili Novia hingga gadis itu depresi dan akhirnya memutuskan mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan RB Sebagai Tersangka Dibalik Aksi Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu

Novia mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun Potasium. Hal tersebut membuat netizen geram hingga menyerukan #PenjarakanRandy

Dilansir dari video konferensi pers yang dibagikan oleh @mazzini_gsp, pihak kepolisian akan memproses kasus Novia Widyasari Rahayu.

Dalam video tersebut, Randy telah ditangkap dan akan dijatuhi kode etik Kepolisian pasal 7 dan 11 dengan hukuman pidana umum yaitu pasal 348 juncto 55 tentang aborsi.

Baca Juga: Nama Randy Bagus Hari Sasongko Trending, Ada Kaitan Kuat dengan Kasus Novia Widyasari

Selain itu hukuman maksimal yang akan didapat 5 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x