Pria di Bantul Nekat Jual Perabot Rumah Demi Pacar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 26 November 2021, 14:37 WIB
Kasus pencurian dalam keluarga asal Bantul, jual perabotan seisi rumah demi pacar.
Kasus pencurian dalam keluarga asal Bantul, jual perabotan seisi rumah demi pacar. /Instagram@polresbantuldiy

Dengan terang-terangan, DRS mengaku jika ia hanya memiliki satu kekasih yang tinggal di Sidowayah, Jawa Timur.

“Itu rumahnya di Jawa Timur, di Sidowayah,” katanya.

Demi menghadiahkan kepada sang pacar hingga rela menjual perabotan rumah orang tuanya kini seisi rumahnya kosong.

Baca Juga: Transisi Indonesia ke Energi Terbarukan, Jokowi: Perhitungannya Harus Jelas

Pria Bantul tersebut mengaku memberikan makanan, tas, hingga baju dan hadiah tersebut dikirimkan sendiri olehnya.

“Kadang berupa makanan, kadang tas, kadang baju,” ungkapnya

Kini pelaku terjerat pasal 367 ayat 2 yaitu terkait dengan pencurian dalam keluarga dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun.

Namun, apabila sang Ibu Paliyem mencabut pelaporan atas anaknya tersebut, maka kasus ini bisa dihentikan.

Baca Juga: Jokowi Makin Tegas, Indonesia Tak Boleh Lagi Ekspor Bahan Mentah

“Kalau ibunya mencabut laporan, mau gak mau kita hentikan kasusnya,” ujar Kapolres Bantul.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah