3 Kabar Gembira untuk Para Guru, akan Dapat Tunjangan Penghasilan

- 21 November 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi kabar gembira untuk para guru, salah satunya akan mendapat tunjangan penghasilan.
Ilustrasi kabar gembira untuk para guru, salah satunya akan mendapat tunjangan penghasilan. /Pixabay/

 

RINGTIMES BALI – Ada 3 kabar gembira bagi para guru yang datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kabar gembira itu berhubungan langsung dengan kesejahteraan nasib guru.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada 21 November 2021, berikut 3 kabar gembira untuk para guru.

Baca Juga: Syarat dan Perbedaan Sertifikasi Guru Tahun 2021

Kabar pertama

Bagi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan tetap dapat formasi, meskipun pada tahap satu kemarin belum lulus.

Alasan tidak lulus tahap 1 biasanya karena ada guru lain yang memiliki nilai lebih tinggi. Namun para guru tidak perlu khawatir. Silahkan tetap ikuti tahapan seleksi hingga akhir.

Nanti pada akhir tahap 3 akan ada tahap optimalisasi formasi. Tahap ini merupakan tahap pemenuhan formasi oleh Kemendikbud bagi guru yang telah lulus passing grade.

Baca Juga: 2 Cara Terbaru Mendapatkan Sertifikasi Guru Tahun 2021

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x