RINGTIMES BALI – Berkas yang harus dipersiapkan oleh calon guru yang lolos tahap satu adalah usul penetapan nomor induk PPPK (P3K) 2021.
Usulan tersebut harus didukung oleh beberapa dokumen yang disiapkan para pelamar P3K.
Berikut ini dokumen atau berkas yang harus dipersiapkan bagi pelamar PPPK (P3K)mengacu pada aturan 2019, dilansir oleh Seribu Jalan pada 22 Oktober 2021.
1. Foto Terbaru dengan Background Merah
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Latihan PPPK Kompetensi Teknis Guru SD Kelas PGSD
Berkas pertama yang harus dipersiapkan adalah foto terbaru dengan background merah. Pelamar harus berpakaian formal dan hasil dari foto terlihat jelas.
Ukuran foto minimal 100 KB dan maksimal 500 KB, format Jpg.
Perhatikan juga untuk warna pakaian yang digunakan adalah kemeja warna putih dan bagi wanita berhijab, gunakan hijab dengan warna hitam.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli