Syarat dan Perbedaan Sertifikasi Guru Tahun 2021

- 21 November 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi guru, syarat dan perbedaan sertifikasi guru tahun 2021.
Ilustrasi guru, syarat dan perbedaan sertifikasi guru tahun 2021. /Instagram.com/@gocpns2021

RINGTIMES BALISertifikasi guru merupakan pemberian sertifikat pendidikan pada para guru yang dinilai memiliki kompetensi dan kelayakan dalam proses belajar mengajar.

Sertifikasi guru merupakan bukti seorang guru memiliki keahlian yang baik dalam proses belajar mengajar.

Proses sertifikasi guru disebut dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Berkas yang Harus Disiapkan PPPK Guru 2021, Wajib Diperhatikan

Bagi Guru yang sudah tersertifikasi melalui PPG, ada tunjangan-tunjangan khusus yang akan diberikan pemerintah.

Dilansir dari kanal Youtube Guru Abad 21 pada 21 November 2021, inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi guru untuk bisa ikut sertifikasi.

Dalam proses sertifikasi guru dikenal dua jenis PPG yaitu PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Berkas yang Harus Disiapkan PPPK Guru 2021, Wajib Diperhatikan

Syarat untuk mengikuti PPG pra jabatan berbeda dengan syarat mengikuti PPG dalam jabatan.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x