Persyaratan umum menjadi Tamtama Polri ada 8 poin antara lain:
1. Warga negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
4. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
5. Berumur paling rendah yaitu 18 tahun semenjak dilantik menjadi anggota Polri
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Segera Daftar