Syarat Lengkap Pendaftaran Bintara Polri 2022

- 17 November 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi Syarat lengkap pendaftaran Bintara Polri 2022.
Ilustrasi Syarat lengkap pendaftaran Bintara Polri 2022. /Polri.go.id

RINGTIMES BALI – Pendaftaran Polri golongan Bintara telah resmi dibuka. Banyak orang yang antusias untuk mengikuti pendaftaran tersebut.

Namun sayangnya, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana persyaratan untuk mendaftar sebagai Bintara Polri.

Dilansir dari kanal YouTube Ade Ilyas Police Line Tutorial pada 17 November 2021, berikut cara mendaftar serta persyaratan masuk Polri golongan Bintara.

Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri 2022 Sudah Dibuka, Ayo Persiapkan Diri

Untuk mendaftar menjadi anggota Bintara Polri ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum menjadi Bintara Polri ada 8 yaitu:

1. Warga negara Indonesia

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

4. Pendidikan minimal SMA/sederajat.

5. Berumur paling rendah yaitu 18 tahun semenjak dilantik menjadi anggota Polri

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Baca Juga: Gaji Pokok Polisi Baru Lulusan 2021, Pangkat Bripda dan Briptu

Sedangkan persyaratan khusus untuk mendaftar Polri jenjang  Bintara antara lain:

1. Lulusan minimal SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama dan bukan lulusan paket A, B, dan C. Untuk Lulusan D-III, D-IV, dan S1 bisa daftar di bintara Polri untuk mengambil jurusan Bakomsus, PTU atau yang sesuai keahlian kriteria khusus yang ditentukan bintara polri.

2. Minimal nilai rapor minimal rata-rata 65.00 (lulusan tahun 2020). Bagi yang masih kelas XII  (lulusan 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor kelas X semester 1 kelas XII semester 1 minimal rata-rata 65.00. Bagi lulusan D-III, D-IV, dan S1 memiliki IPK minimal 2.75 dan terakreditasi minimal BAN PT

Baca Juga: Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap, 5 Saksi Diperiksa

3. Tinggi badan minimal pria adalah 162 cm dan untuk wanita yaitu 157 cm

4. Umur minimal berusia 17 tahun 6 bulan hingga 23 tahun (bagi lulusan SMA/sederajat dan antara 17 tahun 6 bulan hingga 24 tahun (D-III hingga S1)

Selain itu terdapat persyaratan khusus yang berlaku umum pada jenjang Tamtama, Bintara, dan Akpol Sipss. Persyaratan itu meliputi.

1. Surat pernyataan belum pernah menikah dan belum memiliki anak biologis

2. Tidak bertato dan bertindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat/agama)

3. Tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum

4. Surat pernyataan menjadi anggota Polri

5. Surat pernyataan siap ditempatkan dimanapun bertugas

Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat, Bahas Penerimaan Bintara Otsus

6. Surat pernyataan tidak melakukan KKN pelaksanaan dan penerimaan Polri

7. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda mendaftar (untuk Tamtama dan Bintara) dan minimal 1 tahun (untuk Akpol)

8. Bagi seseorang yang sudah bekerja harus melampirkan surat rekomendasi dari kepala perusahaan/instansi bersangkutan

9. Bersedia diberhentikan sebagai karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan Polri

10. Bagi yang sudah terpilih menjadi anggota Polri wajib menyertakan BPJS

11. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim/ SubPanda sesuai KTP dan KK.

Demikianlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Bintara Polri. Mudah-mudahan informasi ini bisa membantu masyarakat dalam menggapai cita-cita untuk menjadi Bintara Polri.***

 

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x