Menkes Budi Sebut Molnupiravir Cegah Pasien Covid-19 Ringan Masuk RS

- 27 Oktober 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi Menkes Budi sebut Molnupiravir cegah pasien Covid-19 ringan masuk RS.
Ilustrasi Menkes Budi sebut Molnupiravir cegah pasien Covid-19 ringan masuk RS. /Pixabay/padrinan /

RINGTIMES BALI - Molnupiravir adalah obat antivirus pil pertama yang diyanini mampu menurunkan sekitar separuh risiko kematian dan rawat inap akibat Covid-19.

Molnupiravir dapat meminimalisir resiko kematian pada pasien dengan gejala ringan dan sedang yang dalam penanganan medis.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat antivirus Molnuvirapir bisa mencegah 50 persen penderita masuk rumah sakit.

Baca Juga: Kasus Covid Kembali Meningkat, Menkes: Ada Varian Baru yang Dikhawatirkan

Obatantivirus buatan Amerika Serikat itu berdosis 2 x 800 mg yang berjumlah 40 tablet untuk diminum pasien 2 x 4 tablet per hari.

“Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95 persen, tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti dari YouTube Perekonomian RI di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut Budi obat tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan tidak dipakai di rumah sakit saja.

Baca Juga: Covid Varian Delta Terbaru AY42 Naik di Eropa, Menkes: Masih Terus di Monitor

“Strategi obat-obatannya kita sudah diskusi sama Merck kemarin saya ke Amerika untuk Molnupiravir ini obat untuk orang yang bergejala ringan bukan orang yang sudah masuk rumah sakit,” kata Budi dikutip Ringtimesbali.com dari berita Pikiran-rakyat.com berjudul "Menkes Sebut Molnupiravir Hanya untuk Pasien Covid-19 Bergejala Ringan, Bukan yang Sudah Masuk RS".

Lebih lanjut Menkes Budi mengatakan pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan Merck untuk kepentingan pengadaan Molnupiravir di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x