Luhut Sebut Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

- 27 Oktober 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi, Luhut Binsar Panjaitan sebut Presiden Jokowi terkait penurunan harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp300 ribu.
Ilustrasi, Luhut Binsar Panjaitan sebut Presiden Jokowi terkait penurunan harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp300 ribu. /Pixabay/Kollinger

 

RINGTIMES BALI – Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan melaporkan arahan dari Presiden Jokowi tentang penurunan harga tes PCR Covid-19 dalam konferensi pers Senin, 25 Oktober 2021.

Presiden Jokowi meminta agar tes Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak terlalu mahal dan menurunkan biaya hingga menjadi Rp300 ribu saja dan diberlakukan untuk semua jenis transportasi.

Luhut menyampaikan dalam rapat itu juga membahas tentang penerapan PCR saat krisis melanda.

Baca Juga: Luhut Ungkap Banyak Bar di Bali Lakukan Pelanggaran, Pemda Diminta Perketat Prokes

Dia menegaskan wajib tes PCR untuk penerbangan tetap diterapkan guna mencegah kasus kasus.

Luhut juga melaporkan bahwa Presiden Jokowi ingin melonggarkan syarat perjalanan dan masa berlaku tes PCR juga akan diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk penerbangan," ujar Luhut.

Baca Juga: Luhut Sentil I Wayan Koster, Sebut Penanganan Covid-19 di Bali Belum Maksimal

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan mengaku akan segera mendorong permintaan presiden Jokowi.

Sebagaimana diketip dari Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 27 Oktober 2021, Siti Nadia Tarmizi sebagai Juru Bicara Kemenkes menjelaskan telah membahas hal tersebut dengan berbagai pihak.

“Saat ini kami kaji bersama Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan konsultasi dengan berbagai pihak. Organisasi profesi, pihak Lab, distributor juga auditor dari pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Tim GTTP Denpasar Sebut Kasus Sembuh Covid-19 Capai 97,04 Persen

Nadia juga dilaporkan meskipun sedang dikaji kembali, kini belum ada keputusan terkait penurunan biaya tes PCR dan segala informasi akan diumumkan setelah pembahasan.

"Mengenai hal tersebut, Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk penerbangan," pungkasnya.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Soal Biaya Tes PCR Turun hingga Rp300 Ribu, Kemenkes: Tunggu Saja!".

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah