“Seumur hidup yang bersangkutan tak akan bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena basis pendaftaran adalah NIK,” tandasnya. ***
“Seumur hidup yang bersangkutan tak akan bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena basis pendaftaran adalah NIK,” tandasnya. ***
Editor: Muhammad Khusaini
Sumber: Pemprov Bali