Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Bocoran Waktu Penutupan, Kuota, Kategori Tak Berhak Lolos

- 17 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. /prakerja.go.id

1. Orang yang sedang menempuh pendidikan formal.

2. Merupakan angota TNI/POLRI dan juga PNS.

3. Telah menerikan BSU gaji atau BLT Ketenagakerjaan.

4. Orang yang pernah menerima BPUM atau bantuan UMKM.

5. Termasuk ke dalam perangkat Desa.

6. Merupakan anggota Komisaris BUMN/BUMD.

7. Merupakan angggota DPR/DPRD.

Perlu diketahui untuk saat ini Kartu Prakerja gelombang 18 telah menyediakan sebayak 2,8 juta peserta.

Lebih lanjut apabila seseorang yang lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 18, akan mendapatkan insentif sebanyak Rp3,5 juta.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Ajukan KUR hingga Rp10 Juta, Catat Syaratnya

Halaman:

Editor: Rani Purbaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x