Tanggal Penting bagi KPM PKH, BPNT dan BST di Agustus 2021

- 7 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi KPM PKH, BPNT dan BST.
Ilustrasi KPM PKH, BPNT dan BST. /instagram @kemenkeuri/

- Surat keterangan aktif sekolah

- Fotokopi KK dan KTP (paling baru)

2. 12 Agustus 2021

Di tanggal ini merupakan batas waktu atau aproval setelah dimutakhiran datanya melalui ePKH lanjut melaporkannya pada koordinatornya.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus 2021

Hal ini untuk disetujui oleh koordinator kota/kabupaten.

3. 13 Agustus (final closing)

Di tanggal ini terdapat agenda penetapan data final berdasarkan pemutakhiran yang dilakukan pendamping kabupaten/kota.

4. 31 Agustus 2021, batas akhir atau batas maksimal pembaharuan data siswa, guru, mahasiwa dan juga dosen nomor ponsel pada PD DIKTI.

Baca Juga: KPM PKH Terima 3 Bantuan Sekaligus di Agustus 2021, Apa Saja Cek Di Sini

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x