Anak Sekolah Dapat BLT Rp 4,4 Juta dari Kemensos, Berikut Syarat Terimanya

- 6 Agustus 2021, 19:44 WIB
Anak sekolah mendapat BLT Rp 4,4 juta dari Kemensos mulai dari anak SD, SMP, SMA.
Anak sekolah mendapat BLT Rp 4,4 juta dari Kemensos mulai dari anak SD, SMP, SMA. /Pexels

Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp 2 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.

Lebih lanjut, Kemensos juga akan memberikan Bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Sebelum 13 Agustus 2021

Ibu Hamil menerima bantuan sebesar Rp 3 juta dengan catatan maksimal kehamilan anak kedua.

Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp 3 juta dengan catatan syarat maksimal dua anak dalam satu KPM.

Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

Baca Juga: KPM PKH Terima 3 Bantuan Sekaligus di Agustus 2021, Apa Saja Cek Di Sini

Penyandang Disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.

Dana tunai Bansos PKH akan langsung diterima oleh mereka yang berhak menerimanya melalui bank himbara.

Kemudin daftarkan diri yang bersangkuta melalui website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x