Dalam penyalurannya Kemenkop mentargetkan sekitar 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini. Penerima ini merupakan penerima baru yang belum pernah menerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Sebagaimana diketahui, program ini sudah ada sejak tahun 2020 namun besarannya saat itu diberikan Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro.***