Mensos Risma Bantah Hapus Data Penerima Bansos

- 28 Juli 2021, 07:40 WIB
Mensos Risma membantah jika data penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 yaitu PKH, BST dan BPNT  pihaknya yang menghapus
Mensos Risma membantah jika data penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 yaitu PKH, BST dan BPNT pihaknya yang menghapus /tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

RINGTIMES BALI - Menteri Sosial Tri Rismaharini membantah jika data penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 khususnya KPM PKH, BST dan BPNT pihaknya yang menghapus.

Menurutnya, data yang ada di Kemensos berasal dari usulan daerah jadi katanya bukan pihaknya yang menghapus semua penerima bansos tersebut melainkan daerah.

Risma mengaku jika dirinya sejak menjabat menjadi Menteri Sosial semua data penerima bansos dikembalikan ke daerah hal ini sesuai amanat UU No.13 tahun 2011.

Baca Juga: Mensos Risma Salurkan Bansos, Adukan jika Dirimu Gak Dapat di Sini

"Jadi usulan penerima bantuan sosial itu kita serahkan kepada daerah jadi kami tidak melakukan verivali," tegasnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 28 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat dan dunia usaha khususnya selama masa PPKM level 4 ini.

Bantuan dari kementerian Sosial antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran Rp28,31 triliun untuk 10 juta keluarga.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

2. Program kartu sembako (BPNT) dengan total bantuan senilai Rp49,89 triliun untuk 18,89 juta keluarga

3. BST total anggaran Rp24,54 triliun untuk 15,9 juta KPM.

4. Bansos tunai usulan pemda dengan nominal Rp200 ribu/bulan (Juli - Desember)
untuk 5,9 juta KPM baru.

"Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah," kata Mensos Risma, dikutip Selasa 20 Juli lalu di laman instagram @kemensosri.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan PKH, BPNT dan BST Juli 2021

Sebelumnya, kondisi penerima data bansos sebelum dirinya menjabat banyak yang tumpang tindih karena itu ia berniat memperbaikinya termasuk Program PKH.

Pihaknya menegaskan tengah merapikan dan memastikan akurasi data ganda penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga benar-benar bisa menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bantuan sosial.

Risma menegaskan jika dirinya tidak akan tinggal diam untuk memperbaiki data ganda penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP, 2021 Cair

Ia mengaku dibantu oleh para pendamping dana bansos untuk penerima manfaat.

"SDM PKH, terus bergerak memperbaiki data ganda dengan melibatkan Pemda dan Dukcapil,” ujar Mensos beberapa waktu lalu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.***

 

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x