PPKM Level 4 Dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021, 3 Sektor Berikut Melegakan Warga namun Waspada

- 25 Juli 2021, 19:52 WIB
Presiden RI Jokowi saat memberikan keterangan di istana soal PPKM level 4 yang dilanjutkan.
Presiden RI Jokowi saat memberikan keterangan di istana soal PPKM level 4 yang dilanjutkan. /Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden./

RINGTIMES BALI - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Menurut Presiden RI Joko Widodo Indonesia berada dalam kondisi dapat menurunkan trend penurunan jumlah kasus Covid-19 namun bukan berarti harus lengah, justru dengan mempertimbangkan aspek dan dinamika sosial.

Maka PPKM Level 4 katanya dilanjutkan hingga 2 Agustus.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Seminggu Lagi hingga 2 Agustus 2021

Berikut sektor yang mengalami kelonggaran dengan protokol kesehatan:

- Pasar rakyat menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan prokes ketat

- Pasar rakyat yang menjual diluar sembako dapat buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tutup pukul 15.00 wib pengaturannya oleh Pemda.

- Usaha kecil mikro seperti pedagang kaki lima, toko kelpntong agen, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 wib.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berakhir Hari Ini, Kasus Aktif Covid-19 di Bali Nyaris 10 Ribu

- Warung makan, diizinkan sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung makan 20 menit.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x