Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam Konferensi pers terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat level 4 telah menyebutkan bahwa ada alokasi bantuan tambahan untuk BPUM UMKM yakni anggaran 1,2 juta rupiah untuk satu juta peserta.
Baca Juga: 239.469 Usaha Mikro Bali Dapat BLT UMKM Juli-Agustus 2021, Cek Nama Anda di Sini
Hal ini berarti pesertanya akan ditambah dari 3 juta, jadi total penerimanya adalah 4 juta.
Sedangkan satu juta peserta tersebut dikhususkan untuk bantuan PKL dan bantuan pedagang UMKM yang berjualan khususnya yang terdampak covid-19.
Pelaku usaha akan menerima uang sejumlah Rp1.200.000 dan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan PKH, Cair Bersama 4 Bansos Tambahan di Bulan Juli 2021
Dilansir dari kanal YouTube Andriadi Librilian, berikut jadwal pencairan BPJS BUMN tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
1. Juli 2021, akan disalurkan kepada 1.500.000 pelaku usaha mikro
2. Agustus 2021, akan disalurkan kepada 1.000.000 pelaku usaha mikro
3. September 2021, akan disalurkan kepada 500.000 pelaku usaha mikro.
Jadi untuk total penerima sebanyak tiga juta pelaku usaha mikro dengan anggaran BPUM tahap 2 sebesar 3,6 triliun rupiah***