BLT UMKM Rp1,2 Juta Disalurkan pada 1,5 Juta Penerima hingga Akhir Juli 2021

- 25 Juli 2021, 06:45 WIB
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 Juta disalurkan pada 1,5 Juta penerima hingga Akhir Juli 2021.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 Juta disalurkan pada 1,5 Juta penerima hingga Akhir Juli 2021. /Tri Widyawati/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM dengan nominal Rp1,2 Juta sudah Disalurkan kementerian koperasi pada 1,5 Juta Penerima hingga Akhir Juli 2021, Cek Namamu Di Sini

Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro yang telah mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Kini tiba waktunya pencairan. Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan untuk jadwal pencairan BLT UMKM tahap 2 sudah dicairkan sejak tanggal 19 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2021 Khusus Golongan Berikut, Cek SMS atau Login Eform BRI

Para pelaku usaha mikro dapat mengecek untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai calon penerima melalui situs eform BRI.

Jika lolos sebagai penerima maka Anda berhak mendapatkan bantuan UMKM dengan sebesar Rp1,2 juta untuk sekali salur.

Berikut cara untuk mengetahui sebagai penerima BLT BPUM:

Baca Juga: Cek Link Berikut Daftar Nama 1 Juta Penerima BLT UMKM di Agustus 2021

- Kunjungi website eform.bri.co.id

- cek nama penerima BPUM

- Isi NIK sesuai e-KTP (harus yang sesuai dengan saat mendaftar)

- Klik proses Inquiry

- Cari Data

Baca Juga: 4 Golongan KPM PKH yang Tidak Dapat Pencairan Bansos di 2021

Jika Anda lolos maka warnanya akan seperti ini.

Jika tidak lolos maka warnanya akan begini.

BPUM diberikan dalam bentuk uang Rp1,2 juta yang ditansfer langsung ke rekening Anda.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan bantuan usaha mikro kepada 1,5 juta khusus penerima BLT UMKM yang mendaftar di bulan Maret dan Mei.

Bantuan ini akan cairkan hingga akhir Juli 2021. Bantuan usaha mikro hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM. **

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x