Rakyat Tunggu Janji Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari dengan Syarat

- 20 Juli 2021, 21:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat yang diperpanjang lima hari
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat yang diperpanjang lima hari /kanal YouTube Sekretariat Presiden/

Selain itu untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Pemerintah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya, katanya saat memberikan keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli malam.

"Namun Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ungkapnya.

Namun sayangnya ia tidak memaparkan detail jumlah bed rumah sakit yang turun. Saat ini posisi Indonesia berada di urutan keempat untuk jumlah Covid-19 di Asia dengan total 2.950.058 kasus.***

 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x