Rakyat Tunggu Janji Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari dengan Syarat

- 20 Juli 2021, 21:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat yang diperpanjang lima hari
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat yang diperpanjang lima hari /kanal YouTube Sekretariat Presiden/

RINGTIMES BALI - Diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat atau PPKM Darurat yang seharusnya berakhir hari ini Selasa 20 Juli 2021 mundur jadi 25 Juli membuat sebagian rakyat kecewa.

Sebagaimana diketahui, terkait diperpanjangnya masa PPKM Darurat ini menurut Jokowi bukanlah hal yang mudah.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu adalah hal yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

Namun, kini setelah masa PPKM berakhir, rakyat kembali dijanjikan perpanjangan hanya akan berlangsung lima hari terhitung malam ini.

Entah nantinya pada tanggal 26 Juli apakah janji ini akan ditepati atau tidak, yang jelas rakyat menunggu janji Jokowi ini yang katanya akan membuka PPKM secara bertahap di tanggal tersebut.

Dengan dibukanya PPKM kembali ini nantinya, adalah tantangan bagi rakyat dan jika rakyat bersatu dan menaati protokol kesehatan dengan ketat dan menaati PPKM tentunya jumlah kasus akan menurun dan PPKM akan dibuka sesuai keinginan. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Janjikan Tanggal 26 Juli 2021 Dibuka Kembali Asalkan

Namun bagaimana hal itu diluar dugaan dan prediksi kita? Ternyata Covid-19 justru makin naik dan naik, akankah PPKM diperpanjang lagi? 

Sebagaimana diketahui, pemerintah kata Jokowi melakukan PPKM untuk menurunkan penularan Covid-19.

Selain itu untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Pemerintah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya, katanya saat memberikan keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli malam.

"Namun Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ungkapnya.

Namun sayangnya ia tidak memaparkan detail jumlah bed rumah sakit yang turun. Saat ini posisi Indonesia berada di urutan keempat untuk jumlah Covid-19 di Asia dengan total 2.950.058 kasus.***

 

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x