Daftar 7 Bansos yang Dilanjutkan Pemerintah Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

- 20 Juli 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi bansos, daftar bansos yang dilanjutkan setelah aturan PPKM darurat diperpanjang.
Ilustrasi bansos, daftar bansos yang dilanjutkan setelah aturan PPKM darurat diperpanjang. /Pixabay/EmAji.

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 akan kembali diperpanjang.

Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM darurat akan dilanjutkan hingga 25 Juli 2021.

Sebelumnya sejak awal pandemi, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan soial (bansos) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Semua Pedagang Boleh Buka dan Bisa Makan di Tempat Mulai 26 Juli 2021, Asal Syarat Terpenuhi

Bansos tersebut diberikan untuk warga yang terdampak Covid-19 untuk membantu perekonomian dan kehidupan sehari-hari.

Setelah PPKM darurat diperpanjang, presiden Jokowi dalam keterangannya menyebut bahwa anggaran untuk bansos telah ditambah.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial 55,21 triliun," kata presiden Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

Berikut adalah daftar bantuan sodial (bansos) yang akan diteruskan selama PPKM darurat, diantaranya:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

4. Bantuan Sembako

Baca Juga: Jokowi Janji Hentikan PPKM Darurat 26 Juli 2021 Jika Kasus Covid-19 Menurun

5. Bantuan Kuota Internet

6. Subsidi listrik

7. BLT UMKM

"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar RPp1,2 juta untuk sekitar 2 juta pengusaha mikro," jelas presiden.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Berikut Skenario Ekonomi saat Pembukaan Bertahap

Presiden juga telah memerintahkan kepada para menteri untuk segera menyalurkan seluruh bansos tersebut kepada warga yang berhak.

"Saya sudah memerintah kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melwan Covid-19," tuturnya.***

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x