BREAKING NEWS, Pemerintah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:37 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. /Instagram.com/@jokowi

2. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan sehari-hari diijinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: 8 Daftar Bansos yang Cair saat PPKM Darurat, Kuota Internet dan Listrik Diperpanjang

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen vouxher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil dan usaha lainnya diijinkan buka sampai pukul 21.00.

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka hingga pukul 21.00.

5. Selain itu untuk makan ditempat juga diijinkan dengan maksimum waktu makan untuk pengunjung 30 menit.***

 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x