RINGTIMES BALI – Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Ketetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Setjen Komnas HAM juga membuka formasi CPNS 2021.
Selaras dengan instansi atau Lembaga Negara lainnya, Sekjen Komnas HAM juga akan melakukan seleksi CPNS tahun 2021 yang dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS di lingkungan Komnas HAM, dihimbau peserta membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang ada agar tidak salah memilih.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban HOTS TKP Anti Radikalisme SKD CPNS 2021
Ketentuan yang harus dicermati dan dibaca dengan sungguh-sungguh ialah mulai dari persyaratan, kriteria pelamar, dokumen yang harus disiapkan, tata cara pendaftaran, dan rincian jabatan yang disediakan.
Maka peserta untuk pantau website resmi BKN melalui sscasn.bkn.go.id yang mana pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Dilansir dari Info ASN, berikut ketentuan wajib yang harus diperhatikan pelamar CPNS 2021:
Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2021, SKD TKP Anti Radikalisme Beserta Kunci Jawabannya
1. Pelamar untuk terus pantau websire resmi Komnas HAM.