Cara Daftar CPNS 2021 di Kemenkes, Simak Syarat Daftar hingga Tata Cara Melamar Lengkap

- 3 Juli 2021, 15:04 WIB
berikut link pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkes 2021 telah dibuka, simak cara melamar dan syarat daftarnya
berikut link pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkes 2021 telah dibuka, simak cara melamar dan syarat daftarnya /pikiran rakyat/

RINGTIMES BALI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021.

Namun yang akan kita bahas disini adalah formasi atau kebutuhan CPNS di lingkungan kementerian kesehatan di tahun 2021.

Untuk alokasi kebutuhan CPNS di Kemenkes RI berjumlah 3.799 yang terdiri dari Tenaga Kesehatan sejumlah 2.963, Tenaga Teknis sejumlah 638 dan Tenaga Dosen sejumlah 198.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Resmi Dibuka Besok

Pendaftarannya sendiri telah dibuka per 1 Juli dan akan berakhir di 21 Juli 2021.

Anda dapat membuat akun terlebih dahulu di laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk kriteria pelamar CPNS di lingkungan Kemenkes harus memenuhi sejumlah ketentuan sebagai berikut:

Kebutuhan umum yaitu pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan.

Sementara untuk kebutuhan khusus terdiri dari:

Baca Juga: Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Cek di Sini

1. Lulusan terbaik berpredikat 'cumlaude'

- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan pada saat kelulusan harus dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.

- Pelamar dari lulusan perguruan tinggi negeri dapat melamar setelah mendapatkan penyeteraaan ijazah.

2. Penyandang Disabilitas

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Baca Juga: CPNS 2021 Resmi Dibuka April, Simak Tips Mendaftar agar Lolos Seleksi Tahap 1

Dan berikut tata cara melamar seleksi CPNS di lingkungan Kemenkes:

1. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online, siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran online.

3. Buat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai tata cara yang tertera pada laman dimaksud.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

4. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada.

Apabila terjadi kesalahan dalam mengisi biodata akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

5. Setelah mencetak Kartu Informasi, Akun Sistem Seleksi Calon ASN 2021, login pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.

6. Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan memilih 1 lowongan jabatan pada 1 jenis jalur kebutuhan (CPNS/CPPPK).

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Gelombang 2 di 14 Kab. atau Kota, Ditutup 28 Juni 2021 Buruan Daftar

7. Pelamar memilih 1 lokasi ujian terdekat dengan domisili dari 34 provinsi yang menyelenggarakan seleksi CPNS Kemenkes RI Tahun 2021.

8. Apabila sudah mengisi formulir pendaftaran online, pelamar wajib meng-upload dokumen persyaratkan seperti data digital atau hasil scan yang terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:

- Scan asli ijazah sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan pada kebutuhan jabatan yang dilamar dengan format pdf dan khusus bagi:

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS PPPK 2021 di 122 Kabupaten Kota se-Indonesia

a. Unggah scan asli ijazah pada jabatan yang mempersyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan (wajib).

b. Bagi lulusan PTLN wajib menyertakan scan asli surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

- Scan asli transkrip nilai sesuai ijazah berupa 1 file pdf yang menampilkan seluruh halaman transkrip nilai, dan khusus bagi:

Baca Juga: Info PPPK 2021 Ketentuan Seleksi Kompetensi Tahap Pertama, Guru Honorer Wajib Tahu

a. Pelamar wajib mengunggah hasil scan asli transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang mempersyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan.

b. Pelamar lulusan PTLN wajib mengunggah scan asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi.

- Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis) sebagai konsentrasi/peminatan/program studi.

Baca Juga: Bocoran Soal PPPK 2021 Materi Kompetensi Teknis Guru Honorer Part II

Unggah hasil scan asli surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan sesuai konsentrasi/peminatan/program studi yang dipersyaratkan (wajib)

- Scan asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh Didsukcapil dalam format jpg.

- Anda harus membuat pas foto terbaru dengan ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah dengan format jpg.

Baca Juga: Lowongan CPNS dan PPPK Bali untuk Guru, Seleksi CAT Segera Digelar

- Scan asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar di atas meterai Rp10 ribu sesuai dengan format pada lampiran IV dengan format pdf.

- Scan asli surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu sesuai dengan format pada lampiran V dengan format pdf.

- Scan asli surat pernyataan khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis/dokter gigi spesialis yang telah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu sesuai format pada lampiran VI dengan format pdf.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Besaran Gaji Formasi SMA Sederajat, Adakah Peluang Simak Penjelasannya

Nah itu tadi tata cara melamar CPNS di lingkungan Kemenkes RI, untuk informasi lengkap terkait rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan Anda dapat mengaksesnya melalui laman di sini dan laman di sini. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x