RINGTIMES BALI - Pemerintah akan mengumumkan pendaftaran resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa 29 Juni 2021.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono.
Paryono mengatakan bahwa BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan menurutnya secara resmi dibuka pada 29 Juni 2021.
Baca Juga: Prediksi CPNS 2021 di Sejumlah Instansi untuk Lulusan SMA, SMK, Aliyah
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," ungkapnya dilansir dari instagram @cpnsindonesia.
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online dan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN 2021) atau sscasn.bkn.go.id.
Berikut syarat umum untuk mendaftar seleksi ASN di tahun 2021:
1. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Sebelum 30 Juni 2021, Segera Siapkan Syarat Dokumen
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat