Dilansir dari BKN, berikut syarat mendaftar CPNS 2021:
1. Warga Negara Indonesia Asli (WNI)
2. Memiliki usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran
3. Tidak terlibat dalam poitik, tidak pernah tersandung kasus narkobam dan tindak pidana lainnya
4. Sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Bagian Analogi TIU SKD untuk Persiapan CPNS 2021
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak pernah berkedudukan sebagai PNS sebelumnya
8. Apabila lolos CPNS bersedia di tempatkan di seluruh wilayak NKRI atau negara lain yang telah ditentukan