9 Ketentuan Umum CPNS 2021, 18 Tahun Bisa Daftar

- 20 Juni 2021, 21:03 WIB
berikut ketentuan umum daftar CPNS 2021
berikut ketentuan umum daftar CPNS 2021 /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI - Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2021.

Berikut ketentuan umum CPNS 2021 dilansir dari akun instagram cpns_asn.

Sebagaimana diketahui pendaftaran seleksi calon ASN ini akan dibuka sebelum tanggal 30 Juni.

Dan inilah ketentuan umum CPNS 2021:

1. WNI dengan usia saat melamar

Baca Juga: Pemerintah Hapus Libur Cuti Bersama Natal 2021, Dua Tanggal Digeser

- Minimal 18 tahun

- Maksimal 35 tahun

2. Jabatan yang bisa dilamar dengan usian maksimal 40 tahun:

- Dokter dan Dokter Gigi (kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x