Untuk diketahui PPPK dikhususkan bagi mereka yang sudah berpengalaman minimal 3 tahun pengalaman untuk tenaga profesional.
Sementara CPNS usia 18 tahun hingga 35 tahun bisa mendaftar, sementara PPPK bisa mendaftar usia sebelum pensiun yaitu diatas 35 tahun bisa daftar.
Dan berikut jumlah penetapan kebutuhan ASN terbanyak di instansi pusat:
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi
2. Kementerian Hukum dan HAM
3. Badan Kependudukan dan KB Nasional
4. Kementerian Kesehatan
5. Kejaksaan Agung
Baca Juga: Prediksi CPNS 2021 di Sejumlah Instansi untuk Lulusan SMA, SMK, Aliyah
Dan berikut jumlah penetapan kebutuhan ASN terbanyak berdasarkan pemerintah provinsi: