Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI Diperpanjang, Segera Login eform.bri.co.id

- 27 Juni 2021, 19:33 WIB
Jadwal pencairan BLT UMKM dari Bank BRI dan BNI hingga tanggal 28 Juni 2021. .
Jadwal pencairan BLT UMKM dari Bank BRI dan BNI hingga tanggal 28 Juni 2021. . /Wids RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Pendaftaran BLT UMKM di tahun 2021 akan berakhir esok Senin 28 Juni 2021.

Artinya hanya tersisa satu hari lagi untuk mendaftarkan usaha Anda ke Dinas Koperasi setempat.

Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM membuka pendaftaran BLT UMKM tahap 2 hingga 28 Juni 2021 secara offline.

Jika online tergantung kebijakan dari Dinas Koperasi di wilayahnya masing-masing karena masing-masing wilayah berbeda tanggal penutupannya.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM Rp1,2 Juta di Kabupaten Banyuwangi, Cek Segera

Namun secara nasional pendaftaran BLT UMKM dengan bantuan dana hibah senilai Rp1,2 juta akan berakhir besok Senin 28 Juni 2021.

Nah ada kabar baiknya nih buat kamu yang sudah mendaftarkan program bantuan cuma-cuma dari pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi ini yaitu diperpanjangnya jangka waktu pencairan BPUM di tahun 2021.

Dilansir dari kanal YouTube Didin Putra Arsyad, pencairan program BLT UMKM baik melalui bank penyalur BRI maupun PNM Mekaar (BNI) akan disalurkan selambat-lambatnya sampai dengan 31 Desember 2021.

Artinya terhitung 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan ini.

Baca Juga: Cek NIK KTP, Berikut Nama Penerima BLT UMKM di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021

Selanjutnya jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan maka dana kamu akan dikembalikan ke kas Negara atas perintah Kemenkop UKM.

Nah buat kamu yang sudah mendaftar di bulan April dan belum mendapatkan informasi terkait pencairan dan belum ada tanda-tanda bahwa kamu mendapatkan bantuan harap bersabar ya.

Bisa jadi kamu masuk dalam daftar antrian calon penerima BLT UMKM di tahun ini.

Atau jika kamu penasaran dan ingin mengecek mandiri kamu bisa mengunjungi website Eform BRI, berikut caranya:

Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp1,2 Juta Tanggal 28 Juni 2021, Cek Syarat Daftarnya

- Buka laman Eform BRI di sini

- Masukan Nomor NIK kependukan kamu (yang terdata di Disdukcapil Pusat)

- Masukan angka atau huruf yang tertera

- Klik proses inquiry

- Jika eform berwarna hijau artinya kamu lolos sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta

- Jika berwarna merah artinya kamu tidak lolos sebagai penerima.

Nah itu tadi sekilas informasi terkait pencairan BPUM di tahun 2021 semoga bermanfaat ya.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah