Selanjutnya jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan maka dana kamu akan dikembalikan ke kas Negara atas perintah Kemenkop UKM.
Nah buat kamu yang sudah mendaftar di bulan April dan belum mendapatkan informasi terkait pencairan dan belum ada tanda-tanda bahwa kamu mendapatkan bantuan harap bersabar ya.
Bisa jadi kamu masuk dalam daftar antrian calon penerima BLT UMKM di tahun ini.
Atau jika kamu penasaran dan ingin mengecek mandiri kamu bisa mengunjungi website Eform BRI, berikut caranya:
Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp1,2 Juta Tanggal 28 Juni 2021, Cek Syarat Daftarnya
- Buka laman Eform BRI di sini
- Masukan Nomor NIK kependukan kamu (yang terdata di Disdukcapil Pusat)
- Masukan angka atau huruf yang tertera
- Klik proses inquiry
- Jika eform berwarna hijau artinya kamu lolos sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta