Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

- 30 Mei 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi persiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi persiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2021. /Dokumen Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

RINGTIMES BALI - Pemerintah dalam waktu dekat akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS 2021 diharapkan segera mempersiapkan kelengkapan administrasi dan juga mempersiapkan diri menjalani tes.

Calon pendaftar CPNS 2021 diharapkan menunggu infomasi resmi di laman resmi instansi maupun SSCASN untuk info pendaftaran.
 

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri?
Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!" tulis akun resmi @kemenpanrb, dikutip Ringtimesbali.com pada 30 Mei 2021.

Dalam unggahan @kemenpanrb disebutkan ada beberapa formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara pengadilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan dan perawat.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi tersedia untuk tenaga kesehatan dan teknis.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Setelah Lebaran, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Selain itu untuk formasi CPPPK di pusat dibuka untuk penyuluh KB, penyulus perikanan, penyuluh kehutanan, perawat dan perencana.

Sedangkan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota formasi CPPPK yang tersedia untuk tenaga kesehatan, teknis dan guru.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi penerimaan CPNS 2021, dikutip dari https://cpns.kemenkumham.go.id/ adalah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x