RINGTIMES BALI - Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT wajib tau ada informasi penting di tanggal 11 Juni 2021, apakah itu simak selengkapnya di artikel ini.
Kementerian Sosial (kemensos) mengungkapkan ada 21 juta data yang ditidurkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu penerima bansos PKH dan BPNT.
Penerima bansos PKH dan BPNT ini ditidurkan akibat memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di 2021
Jadi jika ada KPM PKH yang memiliki NIK ganda pada saat pencarian tahap 2 kemarin maka harus dilakukan perbaikan data melalui pendamping PKH masing-masing di daerahnya.
Perbaikan data ini berakhir pada Jumat 11 Juni 2021 esok, dan jika tidak diperbaharui maka nama Anda akan dinonaktifkan oleh kemensos.
Berikut syarat dokumen untuk melakukan perbaikan NIK jika data Anda terindikasi ganda di tempat Anda tinggal:
Baca Juga: 6 Golongan Tidak Dapat Program Kartu Prakerja
- Memberikan KTP dan KK yang real atau asli
Sesuai arahan Kemensos, pendamping PKH diminta untuk melakukan perbaikan data kepada KPM yang terindikasi memiliki data ganda agar bansos bisa segera cair.