Login eform.bri.co.id Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di 2021

- 10 Juni 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi alur penyaluran BPUM di tahun 2021 melalui eform.bri.co.id.
Ilustrasi alur penyaluran BPUM di tahun 2021 melalui eform.bri.co.id. //Pixabay/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro atau BPUM di tahap pertama kepada 9,8 juta pendaftar.

Angka tersebut dihitung sebelum lebaran tahun 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru BPUM.

Dilansir dari instagram Kemenkop UKM, hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, dimana tahap pertama sudah selesai disalurkan dan kini akan memasuki tahap kedua dimana sedang dalam persiapan.

Baca Juga: BPUM Saldo Minus Rp2,4 juta, Ada Transaksi Masuk Rp3,6 Juta, Simak Penjelasannya

Para calon penerima BPUM ini akan mendapatkan uang bantuan hibah dari pemerintah melalui Kemenkop senilai Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Saat ini BPUM telah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Untuk mendapatkan bantuan ini Kemenkop telah bekerjasama dengan sejumlah bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Jika Anda sudah mendaftarkan diri Anda tinggal menunggu informasi pengumuman resmi dari Kemenkop bahwa Anda terpilih sebagai salah satu calon penerima Bantuan ini.

Biasanya setelah mendaftar para calon penerima menunggu datanya diverifikasi oleh Kemenkop.

Baca Juga: Cara Cek Online BPUM di eform.bri.co.id, Eform Berwarna Hijau Nama Berbeda Bisa Dicairkan

Setelah itu, jika lolos Anda akan mendapatkan SMS dari bank penyalur seperti BRI.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x