- Akses laman dengan link Ini
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
- Lalu, masukkan kode verifikasi yang tertera pada kolom
- Selanjutnya, klik ‘Proses Inquiry’
Setelah proses selesai, Anda akan menerima informasi terkait terdaftar tidaknya nama Anda sebagai penerima bantuan BPUM 2021.
Baca Juga: Cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Cari Tahu Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di Bank BRI, akan muncul pemberitahuan sebagai berikut:
“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an Q**** Yi**** dengan nomor rekening 12345**********11. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP”
Namun, jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi berupa keterangan sebagai berikut:
“Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id jika NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI,
Apabila Anda terdaftar berarti anda berhak menerima BLT UMKM 1,2 juta dan bisa segera mencairkannya lewat Bank BRI.
Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan mendatangi lembaga penyalur atau Bank BRI dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan antara lain:
- e-KTP,
- Fotokopi NIB/SKU
- Fotokopi Kartu keluarga
Perlu diketahui bahwa BLT UMKM Rp1,2 Juta dapat dicairkan sekaligus tanpa adanya potongan biaya apapun.