Maka dari itu dihimbau untuk segera mendaftar dalam bantuan BLT UMKM atau BPUM.
Dilansir dari BRI, berikut syarat penerima BLT UMKM atau BPUM tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia Asli
2. Membawa KTP dan KK serta membawa Surat Keterangan Bantuan dari RT/RW di desa setempat
3. Membawa berkast Surat Keterangan Usaha (SKU
4. Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
5. Sedang tidak menerima KUR
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, jika Ada Kendala Klik lapor.go.id
Lebih lanjut, berikut cara cek online untuk mengetahui benar mendapatkan BLT UMKM Juni 2021:
1. Login atau masuk ke website resmi dengan klik eform.bri.co.id/bpum