Segera Daftar BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Perhatikan Syarat Nomor 6

- 4 Juni 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi daftar BPUM Rp1,2 juta perhatikan syarat nomor 6.
Ilustrasi daftar BPUM Rp1,2 juta perhatikan syarat nomor 6. /dok.Kemenkop/

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah memperpanjang program bantuan presiden produktif usaha mikro (Banpres BPUM) di tahun 2021.

Bantuan BPUM ini direncanakan akan diberikan kepada 3 juta usulan baru. Kementrian Koperasi mengatakan warga yang ingin mendapatkan bantuan untuk menambah modal usahanya sebesar Rp1,2 juta bisa segera mendaftar.

Dibuka sejak tanggal 24 Mei 2021, pendaftaran BPUM akan berakhir di 28 Juni 2021. Karena itu segera Anda mendaftarkan diri sebelum terlambat.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, jika Ada Kendala Klik lapor.go.id

Lantas bagaimanakah cara dan syarat untuk mendaftar bantuan ini. Warga diimbau untuk mendaftarkan di Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM di wilayahnya masing-masing.

Namun, ada pula Dinkop yang membuka pendaftaran secara online. Untuk mengetahuinya Anda bisa klik disini barangkali ada kabupaten/kota Anda yang terdata.

Ada berbagai kemudahan saat mendaftarkan usaha melalui online, pertama kita mencegah adanya kerumunan akibat Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Awal Juni 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Dan berikut syarat untuk mendaftar BPUM di tahun 2021:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x