5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam KPM.
6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.
7. Penyandang Disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam KPM.***