Setelah verifikasi dokumen dan data bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan tanpa potongan apapun.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran atau pencairan tidak dilakukan melaui link yang tersebar melainkan melalui pihak pengusul.
Pendaftaran BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro diusulkan lembaga pengusul seperti Dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, maupun kementerian/lembaga, perbankan yang terdaftar pada OJK.
Sementara pencairan Banpres UMKM 2021 langsung bisa dicairkan melalui lembaga penyalur seperti Bank BRI, Bank BNI, maupun PT Pos Indonesia.***