Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair di Bulan Juni 2021

- 3 Juni 2021, 08:26 WIB
Syarat penerima BLT BPJS ketenagakerjaan yang dikabarkan akan cair di bulan juni 2021
Syarat penerima BLT BPJS ketenagakerjaan yang dikabarkan akan cair di bulan juni 2021 /https://kemnaker.go.id/


RINGTIMES BALI -
Inilah syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dikabarkan akan cair di bulan Juni 2021.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair usai lebaran 2021 atau sekitar bulan Juni atau Juli 2021.

Namun hal ini belum dapat dipastikan lantaran Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan. Jika disetujui, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencairkan bantuan ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Agar Bisa Cairkan Banpres BPUM

Kemnaker berkoordinasi dengan BP Jamsostek terkait dengan jumlah penerima, syarat karyawan yang bisa dapat bantuan ini, termasuk rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dilansir dari situs kemnaker ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan lagi oleh karyawan agar dapat BSU Subsidi Gaji ini, di antaranya sebagai berikut:

1. WNI dibuktikan dengan eKTP

2. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Alasan BLT UMKM Rp1,2 Juta Gagal Cair di Juni 2021, Cek Penerima Banpres BPUM Lewat 2 Link

3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Memiliki rekening aktif dan dijamin tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU Subsidi Gaji.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran.

Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Simak Syaratnya

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belun mendapatkan bantuan gelombang 2.

Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja. Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah