6. Bagi pelaku usaha yang memiliki alamata dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha.
Jika sudah memenuhi syarat berikut maka pelaku usaha bisa mendaftarkan diri melalui kantor desa atau Dinas Koperasi.
Baca Juga: Pemutakhiran Data Bansos PKH dan BST Berakhir Besok, Segera Cek dengan NIK KTP
Calon penerima Banpres BPUM dapat mengajukan diri dengan mengisi formulir dan membawa kelengkapan data, berupa:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor Telepon
Setelah mendaftarkan diri, maka data dari calon penerima BLT UMKM akan diajukan oleh lembaga pengusul.