RINGTIMES BALI - Kartu ATM Bank Mandiri magnetic stripe dengan expired date 2023-2025 akan diblokir mulai kemarin, Rabu 2 Juni 2021
Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.
Nasabah di semua bank yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.
Baca Juga: Paus Franciskus Revisi Hukum Gereja Katolik untuk Menindak Para Pelaku Pedofilia
Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat.
Dilansir dari akun instagram @bankmandiri, bank mandiri memberitahukan kepada nasabahnya untuk segera melakukan penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.
Jika melebihi batas waktu itu, maka kartu ATM lama akan secara otomatis diblokir oleh pihak bank.
Agar kartu ATM tidak diblokir, segera ganti kartu ATM lama dengan kartu berbasis chip.
Baca Juga: 4 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta
Bank Mandiri menetapkan 3 tahap untuk penukaran kartu ATM magnetic stripe.