Bansos BPNT, BLT UMKM, dan BST Cair Juni 2021, Lihat di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Juni 2021, 11:13 WIB
Cara cek nama penerima bansos Kemensos Juni 2021 pakai KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima bansos Kemensos Juni 2021 pakai KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

2. BLT UMKM

Pada Juni 2021, BLT UMKM tahap 3 akan daoat dicairkan sebesar Rp1,2 juta yang dapat dapat melakukan pengecekan melalu eform.bri.co.id, banpresbpum.id, dan cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui jenis bantuan apakah yang dapat diterima KPM tersebut.

Berikut cara cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah:

  1. Calon penerima bantuan akan mendapatkan surat edarah dari Desa terkait bantaun BLT UMKM
  2. Calon penerima diminta untuk mengunjungi lansung Lembaga penyalur pada Bank HIMBARA dengan membawa dokumen seperti KTP, NIB atau SKU, dan KK
  3. Setelah mendapatkan persutujuan dari semua pihak, calon penerima bantuan BLT UMKM dapat langsung dicairkan melalui rekening

Baca Juga: Cek Pencairan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021, Login di sid.kemendesa.go.id.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pada bulan Juni 2021 BST dari pemerintah akan kembali cair sebesar Rp300 ribu dalam satu kepada keluarga. BST Rp300 ribu ini dapat dicaikan pada awal hingga akhir Juni 2021.

Untuk melakukan pengecekan apakan calon penerima terdaftar dalam BST dari Kemensos dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langka-langkah cek online BST Rp300 di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Login ke website resmi dengan klik ‘cekbansos.kemensos.go.id’
  2. Kemudian isi formulir di pencarian data dengan masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau KK
  4. Tulis ulang kode yang ada di kolom yang tersedia

Selanjutnya tinggal proses dan tunggu apakah muncul penerima salah satu daftar tiga bantuan dari Pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x