Akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan mendapatkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta atau tidak.
Jika sudah muncul keterangan Anda sebagai penerima bantuan, maka Anda bisa melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk segera melakukan pencairan dana bantuan BLT UMKM.***